Peristiwa

Buat Laporan Palsu untuk Hindari Leasing, Driver Ojol Ini Jadi Tersangka



Buat Laporan Palsu untuk Hindari Leasing, Driver Ojol Ini Jadi Tersangka
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial RA (18) harus pasrah saat diamankan oleh petugas ke Polsek Delitua, Rabu (08/03/2023) sore.

Hal ini lantaran, pemuda ini nekat membuat laporan palsu jika ia telah dirampok kawanan begal di kawanan SMAN 1 Delitua, Kecamatan Delitua.

"Tersangka mengaku sengaja membuat keterangan palsu tersebut ke Polsek Delitua untuk menghindari bayaran ke leasing," ungkap Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Kamis (09/03/2023).

Dedi menjelaskan, tersangka diamankan bermula dari laporannya kepada Bripka Hasan Basri Marpaung di Mapolsek Delitua, belum lama ini.

Dalam kondisi pakaian berlumuran gincu merah, saat itu RA menyebut dirinya telah dibegal di Jalan Delitua seputaran SMAN1 Delitua, Kecamatan Delitua.

"Tersangka menyebut dirinya dipukuli begal hingga bajunya berdarah-darah," sebutnya.

Semula, laporan tersangka langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan cek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, berdasarkan fakta di lapangan yang didapatkan dan warna gincu yang disebut tersangka sebagai darah, akhirnya membuat petugas curiga.

"Setelah diinterogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui warna merah di bajunya bukan darah, tapi gincu," paparnya.

Atas laporan palsu tersebut, RA pun diamankan ke Polsek Delitua bersama dengan barang bukti sepeda motor miliknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(BS04)


Tag: