Beritasumut.com - Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan pengamanan dalam rangka pembacaan keputusan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi pada Pilkada serentak TA 2020, Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Senin (22/03/2021).
Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan SH SIK, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Selasa (23/03/2021) mengatakan, dalam pelaksanaannya, sebanyak 2 SST Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut diturunkan dan melaksanakan apel di Mapolres Labuhan Batu.
"Sebanyak 35 personel di Polsek Kota Pinang Labuhan Batu Selatan dipimpin oleh Danki Penugasan AKP Abdul Hakim Harahap SH MH. Sedangkan 40 Personel di Mapolres Labuhan Batu Induk dipimpin oleh Iptu Antonius Sitanggang," ujar Kapolres.
Baca Juga : MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Labusel di 16 TPS MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Labusel di 16 TPS
Kabag Ops Brimob Poldasu menjelaskan, pihaknya menurunkan 2 SST personil Brimob untuk memback up satuan wilayah, dalam hal ini Polres Labuhan Batu. "Menghadapi Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Serentak 2020,†terangnya.
"Personil Brimob yang terlibat pengamanan tersebut dilengkapi dengan kemampuan dan peralatan Penanggulangan Huru Hara (PHH) dan di bawah kendali Bapak Kapolres Labuhan Batu,†pungkasnya. (BS04)