beritasumut.com - Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Medan bongkar jaringan narkotika asal Negara Malaysia. Pengungkapan itu berdasarkan hasil pengembangan tersangka yang diamankan polisi sebelumnya, kali ini Polisi sita 53 Kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu butir narkotika jenis Happy five (h5) dari dua orang tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menyebut 53 kilogram sabu tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya pada 29 Januari 2024 lalu. Kata Tedi, penangkapan itu berlangsung di Jalan Air Hitam Lintas Pekanbaru.
"Jadi pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Dari kedua tersangka kita amankan 53 bungkus narkotika dalam kemasan teh Cina," ucap Kombes Teddy Marbun di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Sabtu (03/02/2024).
Dijelaskan dia, dua orang tersangka yang kini berhasil diamankan polisi berinisial DN (28) dan TZ (28) ke-duanya merupakan warga Sikupah Kota Tangerang.