Jumat, 28 Maret 2025

Berkas ESG P21, Warga Desa Durin Simbelang Ucapkan Terima Kasih

Sabtu, 06 April 2024 10:00 WIB
Berkas ESG P21, Warga Desa Durin Simbelang Ucapkan Terima Kasih
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menegaskan, bahwa berkas perkara kasus kepemilikan senjata api yang menjerat ESG alias Gd telah lengkap alias P21.

Menurut informasi, penyidik Polrestabes Medan akan segera melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Medan.

"Berkas ESG alias Gdl sudah P21," ujarnya saat saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (5/4/2024).

Di lokasi terpisah, warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu sangat berterima kasih kepada penyidik Polrestabes Medan, dimana tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan, soalnya tersangka sudah sangat meresahkan kami," ujar Juan S.

Warga siap mendukung dan memantau kasus tersebut hingga ke pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Brimob Polda Sumut bersama personel Polrestabes Medan menggerebek markas judi di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/3/2024) dinihari.

Dari lokasi ESG alias Gdl diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api (senpi) dan sajam.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar
Dinas Perhubungan Medan Razia Pungli Parkir
Implementasikan Parkir Gratis, Dishub Medan Amankan Puluhan Orang Pelaku Pungli Parkir
Parkir Gratis, Walikota Medan Minta Bantuan Kapolrestabes, Dandim 0201 dan Kajari Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker