Peristiwa

Belum Digerebek Polisi, Lapak Judi Dadu di Komplek Kimsa Titi Kuning Bebas Beroperasi



Belum Digerebek Polisi, Lapak Judi Dadu di Komplek Kimsa Titi Kuning Bebas Beroperasi
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Meski pemerintah gencar memberantas judi, namun para pengusaha perjudian tak gentar membuka bisnis haram yang banyak menyesatkan masyarakat itu. Seperti yang ada di Komplek Kimsa, Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Diduga, lapak judi yang dimotori pria etnis Tionghoa dengan sapaan A ini telah memberikan "setoran" kepada oknum pihak kepolisian setempat, sehingga merasa "kebal hukum" dan tak dapat diberantas sampai tutup.

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Kamis (01/08/2024), lapak judi Dadu di Komplek Kimsa ini, sudah beberapa bulan beroperasi. Namun karena omzet perharinya cukup menggiurkan, bos mafia judi yang namanya santer bolak-balik menggeluti lapak judi berbagai jenis modus permainan hingga menggunakan mesin ini, bisa bebas melanjutkan usahanya.

Beberapa warga saat ditanyai menyebut jika kebanyakan para pemain judi yang datang mengendarai sepeda motor bahkan mobil ini sudah mengetahui lapak judi tersebut karena pengelolanya merupakan "pemain lama" yang cukup handal membidangi bisnis judi.

"Pemainnya kebanyakan langganan lama dari bos judi itu. Makanya sejak dibuka, banyak pelanggan datang. Sebab menurut cerita salah satu pemain yang saya kenal, bos judi nyetor uang ke Polsek," kata salah seorang warga setempat Yanto.


Tag: