Peristiwa

Belum Ditindak Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan di Jalan Parang dan Luku Kecamatan Medan Johor Eksis Beroperasi



Belum  Ditindak Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan di Jalan Parang dan Luku Kecamatan Medan Johor Eksis Beroperasi
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Mesin judi tembak ikan yang banyak tersebar di Kecamatan Medan Johor belum pernah ditindak oleh pihak kepolisian yakni Polrestabes Medan. Pasalnya dua lokasi markas judi mesin tembak ikan yakni di Jalan Parang l dan Jalan Parang ll Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor terus eksis beroperasi atau buka 24 jam tanpa jeda. Serta mesin judi tembak ikan di Jalan Luka ada 3 unit.

"Omset yang diperoleh untuk menyedot uang rakyat itu bisa puluhan juta rupiahnya perharinya," ucap J Tarigan, kepada wartawan, Rabu (28/02/2024).

Sehubungan dengan itu, warga berharap penyakit masyarakat yang bisa memiskinkan dan meningkatkan kriminalitas harus ditindak dengan cepat.

"Kita inginkan wilayah kecamatan Medan Johor bersih dari penyakit masyarakat. Apalagi kawasan Medan Johor juga sudah lokasi padat penduduk yang harus dijaga terus agar suasana aman dan kondusif," ujarnya.

Karena itu, sebelum ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat, emak - emak berkeinginan melakukan demo maupun menggeruduk lokasi judi tembak ikan uang ada di Jalan Parang I dan II serta di Jalan Luku.

Kata dia, praktik perjudian semakin hari kian mengkhawatirkan di tengah ??" tengah masyarakat Kota Medan. Pasalnya, terduga mafia perjudian dinilai sengaja menjajakan bisnis ilegalnya di tengah pemukiman padat penduduk.


Tag: