“Sebelum kita melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, terlebih dahulu dilakukan penyelidikan untuk memudahkan meringkus para jaringan peredaran narkoba. Setelah mengumpulkan data yang akurat, langsung menuju lokasi melakukan penggerebekan,” sebutnya. Kemudian setelah sampai di tempat tersebut, sambungnya, personil unit reskrim mencurigai salah seorang laki-laki dan langsung menggeledah pakaiannya. Kemudian ditemukan dari kantong celana belakang sebelah kanan yaitu 1 bungkusan koran besar berisi daun ganja kering.
“Setelah diinterogasi pelaku mengaku bahwa daun ganja kering tersebut adalah miliknya. Karenanya, tersangka dan barang buktinya berupa 1 bungkus kertas koran besar yang berisi daun ganja kering, langsung diboyong ke Mako Polsek Medan barat untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya. (BS04)