beritasumut.com - Bapperida Kota Binjai menyerahkan dokumen perencanaan berupa rancangan akhir RPJPD Kota Binjai Tahun 2025-2045 dan rancangan teknokratik RPJMD Kota Binjai Tahun 2025-2029 kepada Komisioner KPUD Kota Binjai.
Penyerahan berlangsung Senin 29 Juli 2024 di ruang kerja Ketua KPUD Anton Indratno yg didampingi oleh anggota KPU lainnya Ahmad Amri Siregar, Arie Nurwanto, Arifin Saleh dan Hendri Nauli Rambe.
Penyampaian dokumen diharapkan menjadi dasar bagi KPUD dalam melahirkan Peraturan KPUD yg mengatur tentang penyusunan visi, misi dan program prioritas calan kepala daerah dalam mengikuti kontestasi pemilu kada 2024 di bulan November tahun 2024. Hal ini sesuai dengan instruksi mendagri nomor 1tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD 2025-2045.
Selain itu, rantekno RPJMD Tahun 2025-2029 digunakan sebagai library data dan informasi permasalahan dan isu strategis yg diakomodir secara teknokratik untuk menjadi refrensi bagi calon kepala daerah.(BS11)