“Yang pertama, registrasi seharusnya online. Untuk website pun sudah kami informasikan ke publik. Lalu kedua, untuk Kemenkumham, S1 saja yang diminta unggah berkas via online, untuk Berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM RI,” tambah Diah.
Sebelum melakukan pendaftaran, menurut Diah, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif, baik melalui website pemerintah maupun swasta.
“Agar tidak ada lagi kesalahan pengiriman oleh calon pendaftar karena kalau salah pelamar juga yang rugi. Dan, selalu waspada terhadap oknum-oknum nakal yang mengatasnamakan instansi terkait,” ujar Diah mengingatkan, seperti dilansir setkab.go.id.
Sebagaimana diketahui pemerintah membuka 19.200 formasi CPNS untuk Kemenkumham dan MA. Pendaftaran dilakukan mulai 1-31 Agustus 2017 melalui www.sscn.bkn.go.id.(BS01)
Tag:
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Peristiwa
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan