beritasumut.com - Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap W (29) seorang bandar penjual Chips Higgs Domino Scatter di Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai.
Selain itu, sebanyak empat orang lainnya turut ditangkap, masing-masing berinisial RH (21) warga Jalan Sawo III, Kota Binjai yang berperan sebagai admin dan MRL (19) warga Kota Binjai, berperan sebagai kasir.
Kemudian, MBA (21) warga Lingkungan I Sei Skala, Kabupaten Langkat, berperan sebagai kasir dan RS (28) warga Jalan Bejomuna Kancil Mas, Kota Binjai, sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bandar judi Chips Higgs Domino Scatter itu ditangkap atas pengembangan sebelumnya, yakni diamankannya TA kasir di kedai kopi Jalan Ikan Paus, Kota Binjai, pada beberapa waktu lalu.
"Dalam pemeriksaan terhadap tersangka TA mengaku penjualan Chip Higgs Domino Scatter dikendalikan oleh bandar bernama W," katanya, Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, atas informasi itu personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan W bersama empat orang lainnya di salah satu rumah, Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai. Dari lokasi penangkapan disita barang bukti handphone, laptop dan lainnya.
"Bisnis penjualan chips judi Higgs Domino Scatter per harinya beromzet Rp12 juta," jelasnya.
"Selanjutnya ke lima orang bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(BS04)