beritasumut.com - Batam ??"
Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM)
ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang
memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa
(17/12/2024).
Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat Call
Center Bakamla RI dan diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian
(Puskodal) Bakamla RI.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KN.
Pulau Dana - 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN.
Bintang Laut - 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi
Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan
Teluk Jodoh. Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan berhasil
mendapatkan kontak visual dua kapal yang diduga kuat tengah melakukan
ship to ship transhipment (STS), tepatnya pada posisi 01° 09,51’ U -
103° 57,88’ T.
Tim patroli segera melakukan pendekatan dan
identifikasi terhadap dua kapal tersebut, yang diketahui bernama MV.
Armada Segara dan SPOB CIPTA 02. Pada pukul 05.15 WIB, tim gabungan
berhasil memasuki SPOB CIPTA 02 untuk melaksanakan pemeriksaan dan
penggeledahan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut
tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. MV. Armada
Segara diketahui sedang mengeluarkan BBM jenis HSD (High Speed Diesel)
untuk ditampung oleh SPOB Cipta 02.
Dari hasil pemeriksaan lebih
lanjut, tim patroli gabungan menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD
berada dalam tangki SPOB Cipta 02. Guna kepentingan penyelidikan lebih
lanjut, kedua kapal tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla
RI.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam
menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang
merugikan negara. Kepala Bakamla RI mengapresiasi laporan cepat dari
masyarakat dan respon sigap tim patroli gabungan yang berhasil
menggagalkan transaksi BBM ilegal ini.(ril)