Peristiwa

BPKP Sumut Jadi Mitra Poldasu Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Renovasi Sirkuit



BPKP Sumut Jadi Mitra Poldasu Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Renovasi Sirkuit
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com–Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk menangani kasus dugaan korupsi renovasi lintasan sirkuit tartan atletik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Provinsi Sumatera Utara.

 

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPK. “Kita koordinasi dengan BPK, untuk meminta menghitung kerugian negara dalam kasus ini,” ujarnya dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Jumat (05/04/2019).

 

Menurutnya, dalam kasus yang sudah masuk proses penyidikan ini, penyidik Ditreskrimsus Poldasu sudah memintai keterangan 20 orang. “Kasus ini sudah sidik dan sudah 20 saksi diperiksa,” ujar AKBP MP Nainggolan.

 

Dikatakan AKBP MP Nainggolan, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil pemenang pelaksana pekerjaan renovasi lintasan sircuit tartan atletik itu. “Kontraktor pemenang pelaksana proyek tersebut akan kita panggil untuk diperiksa,” kata AKBP MP Nainggolan.

 

Setelah dilakukan pemanggilan terhadap pemenang proyek dan penghitungan kerugian negara, pihak Poldasu baru melakukan gelar perkara. “Usai gelar perkara baru bisa ditetapkan tersangka,” ucap AKBP MP Nainggolan.

 

Seperti diketahui, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Baharudin Siagian diperiksa Poldasu karena dugaan korupsi, Rabu (13/02/2019). Informasi diperoleh, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu memintai keterangan Baharudin Siagian terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan renovasi lintasan sirkuit tartan atletik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran Rp4.797.700.000, pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017.

 

Menurut Nainggolan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Baharudin Siagian berstatus saksi. “Memang benar, ada Kadispora Sumut diperiksa penyidik Tipikor Poldasu, hari ini (kemarin), namun statusnya masih sebagai saksi,” ujar AKBP MP Nainggolan, Rabu (13/02/2019) lalu. (BS04)


Tag: