Seperti diketahui, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Baharudin Siagian diperiksa Poldasu karena dugaan korupsi, Rabu (13/02/2019). Informasi diperoleh, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu memintai keterangan Baharudin Siagian terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan renovasi lintasan sirkuit tartan atletik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran Rp4.797.700.000, pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017.
Menurut Nainggolan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Baharudin Siagian berstatus saksi. “Memang benar, ada Kadispora Sumut diperiksa penyidik Tipikor Poldasu, hari ini (kemarin), namun statusnya masih sebagai saksi,” ujar AKBP MP Nainggolan, Rabu (13/02/2019) lalu. (BS04)