Dia memaparkan, penanganan bencana Karhutla serta kabut asap tidak hanya mengandalkan rekayasa cuaca, baik berupa hujan buatan dan water boombing maupun mengharapkan datangnya musim hujan, tapi perlu adanya langkah-langkah penanganan yang komprehensif dan terintegrasi.
"Melalui Apel Siaga Penanganan Darurat Kebakaran Hutan/Lahan dan Kabut Asap, kita akan melaksanakan aksi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Provinsi Sumut dengan lebih optimal. Aksi yang akan kita lakukan mulai dari aksi pre-emtif, preventif maupun penegakan hukum untuk meminimalkan perilaku pembakaran hutan/lahan oleh perorangan maupun korporasi," pungkasnya. (BS04)