Peristiwa

8000 Warga Binaan Lapas di Medan Belum Lakukan Perekaman e-KTP



8000 Warga Binaan Lapas di Medan Belum Lakukan Perekaman e-KTP
BERITASUMUT.COM/BS07
Ketua KPU Medan, Herdensi Admin
Beritasumut.com-Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Medan, Herdensi Admin menyebut berdasarkan data yang diterimanya dari Kanwil Kemenkumham Sumut, ada sekitar 8 ribu warga binaan yang belum melakukan perekaman e-KTP.

 

Kata dia, perekaman harus segera dilakukan agar warga binaan yang ada di Lapas ataupun Rutan Kota Medan tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 mendatang. "KPU Medan akan mendampingi Disdukcapil Medan untuk melakukan perekaman warga Medan yang ada di Lapas. Karena e-KTP atau Suket (Surat Keterangan) merupakan syarat wajib agar bisa terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Herdensi, Rabu (04/04/2018).

 

Dia menjelaskan, seharusnya pada Kamis (05/04/2018) merupakan jadwal perekaman bagi warga binaan. "KPU, Disdukcapil dan Kanwil Kemenkumham akan mendatangi langsung ke lapas dan rutan untuk melakukan perekaman," paparnya.

 

Perekaman e-KTP ini dijadwalkan akan dilakukan Kamis (5/4/2018). KPU bersama Disdukcapil dan Kanwil Kemenkumham akan langsung mendatangi WBP di Lapas atau Rutan.

 

Seperti diketahui berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham ada 25.048 warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan saat ini. Mayoritas penduduk lapas tidak memiliki dokumen kependudukan. (BS07)


Tag: