Perekaman e-KTP ini dijadwalkan akan dilakukan Kamis (5/4/2018). KPU bersama Disdukcapil dan Kanwil Kemenkumham akan langsung mendatangi WBP di Lapas atau Rutan.
Seperti diketahui berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham ada 25.048 warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan saat ini. Mayoritas penduduk lapas tidak memiliki dokumen kependudukan. (BS07)