Peristiwa

4 Komplotan Curanmor Ditembak Polisi di Jalan Pelajar Medan, Pelaku Sempat Terekam CCTV



4 Komplotan Curanmor Ditembak Polisi di Jalan Pelajar Medan, Pelaku Sempat Terekam CCTV
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Unit Pidum Reskim Polrestabes Medan berhasil menangkap 4 (empat) orang komplotan pencurian sepeda motor dari Jalan Pelajar, Gang Kasih Medan. Keempatnya yang melakukan perlawanan tumbang ditembak polisi.

Keempat tersangka itu masing-masing Erick Sinaga (35) warga Jalan Pelajar Gang Kasih No.6 Medan, Harry Pradika (21) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka, Hendrik Simorangkir (39) warga Jalan Pelajar Gang Kasih No.10 Medan, Parluhutan Simamora (45) warga Jalan H Adam Malik Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar kepada wartawan, Selasa (02/06/2020) mengatakan, penangkapan dan penembakan yang dilakukan itu atas laporan korban Hendro Bangun (52) warga Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Mansur. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui masing-masing tersangka mempunyai peran.

"Pelaku mengendarai satu unit mobil Wuling warna putih pada saat pencurian. Hendrik berperan membantu sepeda motor dengan cara mengangkat sepeda motor ke dalam mobil dan menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut. Parluhutan membantu menampung sepeda motor dari dalam mobil dan membantu menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut. Sedangkan Lukman sebagai Supir belum tertangkap," jelasnya.

Kronologis kejadian, sebutnya, bermula pada Rabu (06/05/2020) sekira pukul 04.30 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor di belakang pos tempatnya bekerja di kawasan Simalingkar B dalam keadaan stang terkunci. Korban istirahat di dalam pos satpam tersebut dan sekira pukul 06.15 WIB, korban dibangunkan temannya sembari mengatakan bahwa sepeda motornya tidak ada. Setelah dicek, korban mengaku terkejut karena sepeda motornya raib. Korban sempat mencarinya namun tidak ditemukan. Akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Beat Tahun 2019 BK 3118 AIO.

Selanjutnya, pada Senin (18/05/2020) sekira pukul 10.30 WIB, personil timsus mendapat informasi bahwa tersangka kasus pencurian sepeda berada di Jalan Pelajar. "Mendapat informasi tersebut team langsung menuju lokasi dan sesampainya di lokasi team langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para tersangka. Pada saat melakukan pencarian barang bukti, 4 tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. Team lalu melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka dan membawa tersangka ke IGD RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan," bebernya.

Team kemudian memboyong tersangka ke komando untuk proses sidik lebih lanjut. "Dari keempatnya diamankan barang bukti berupa 5 buah handphone, 1 buah senjata mancis, 2 buah pisau, 2 besi alat congkel, 1 buah tas perkakas, 1 buah STNK mobil Avanza, 2 buah dompet, uang Rp 550.000, rekaman CCTV, 1 buah bong dan 1 paket sabu sabu," pungkasnya. (BS04)


Tag: