beritasumut.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) akan segera melimpahkan berkas perkara kasus bos judi online ABK alias J.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (25/11). "Berkas ABK dalam waktu dekat kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya.
Lebih lanjut Hadi menyebutkan, sampai saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara ABK dalam kasus judi online maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).