Senin, 12 Mei 2025

Polda Sumut Amankan Enam Penyelundup BBM Bersubsidi

Senin, 19 September 2022 21:00 WIB
 Polda Sumut Amankan Enam Penyelundup BBM Bersubsidi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Perairan Pulau Poncan, Sibolga. Dalam penangkapan ini, sebanyak enam orang pelaku turut diamankan dari kapal pengangkut BBM tersebut.

Informasi diperoleh, Senin (19/9), keenamnya adalah, Tjeng Huat (61), Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39). Sebelum tertangkap, awalnya Kapal KM Cahaya Budi Makmur bersama 18 ABK pada 30 Juli 2022 berangkat dari Pelabuhan Nizam, Jakarta, berlayar menuju Sibolga dengan membawa 16 ton Solar.

Kemudian, pada 6 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga. Dua hari kemudian 8 Agustus 2022 kapal menuju Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 ton.

Usai mengisi BBM Solar, pada 9 Agustus 2022 kapal berlayar menuju Ke Perairan Pantai Barat mengoper BBM Solar itu ke Kapal KM Cahaya Budi Express sebanyak 22 Ton lalu kembali bersandar ke TPI Sibolga 15 Agustus 2022.

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur bergeser Ke tangkahan PT ASS, mengisi BBM Solar sebanyak 48 Ton dari dua mobil tangki milik Pertamina. Setelah mengisi Solar Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali bersandar TPI Sibolga.

Kemudian, pada 4 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali ke Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 ton dan berlayar ke Perairan Pantai Barat Sumatera. Namun, dalam perjalanannya Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga.

[br] Puncaknya, pada 18 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur yang membawa 60.000 liter solar itu pun ditangkap Tim Dit Polairud Polda Sumut karena tidak dilengkapi izin resmi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga. Selain itu, dia juga mengakui terdapat enam orang yang diamankan terdiri dari ABK dan nakhoda.

"Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan," ucapnya singkat.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
komentar
beritaTerbaru
hit tracker