beritasumut.com - Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Perairan Pulau Poncan, Sibolga. Dalam penangkapan ini, sebanyak enam orang pelaku turut diamankan dari kapal pengangkut BBM tersebut.
Informasi diperoleh, Senin (19/9), keenamnya adalah, Tjeng Huat (61), Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39). Sebelum tertangkap, awalnya Kapal KM Cahaya Budi Makmur bersama 18 ABK pada 30 Juli 2022 berangkat dari Pelabuhan Nizam, Jakarta, berlayar menuju Sibolga dengan membawa 16 ton Solar.
Kemudian, pada 6 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga. Dua hari kemudian 8 Agustus 2022 kapal menuju Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 ton.
Usai mengisi BBM Solar, pada 9 Agustus 2022 kapal berlayar menuju Ke Perairan Pantai Barat mengoper BBM Solar itu ke Kapal KM Cahaya Budi Express sebanyak 22 Ton lalu kembali bersandar ke TPI Sibolga 15 Agustus 2022.
Selanjutnya, pada 20 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur bergeser Ke tangkahan PT ASS, mengisi BBM Solar sebanyak 48 Ton dari dua mobil tangki milik Pertamina. Setelah mengisi Solar Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali bersandar TPI Sibolga.
Kemudian, pada 4 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali ke Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 ton dan berlayar ke Perairan Pantai Barat Sumatera. Namun, dalam perjalanannya Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga.