beritasumut.com - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup PenyelenggarakanRapatKoordinasi Penjaringan Isu-Isu Prioritas terhadap Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dampak dan/atau resiko lingkungan hidup.
Acara ini merupakan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Le Polonia Hotel, Medan, Sumatera Utara, acara ini mengundang oleh OPD Kota Medan terkait, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan, Direktur PDAM Tirtanadi, Yayasan bidang Lingkungan Hidup, Akademi, Konsultan Lingkungan Hidup dan Penegak Hukum bidang Lingkungan Hidup.
Dalam sambutan arahannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan Zulfansyah Ali Saputra menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antardaerah, Kementerian/Lembaga, Pusat-Daerah dalam perencanaan pembangunan agar terjadi integrasi/sinkronisasi dalam upaya menyelesaikan isu-isu/permasalahan bersama bidang lingkungan hidup di kota Medan untuk mencapai “Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutanâ€.
Rapat Koordinasi ini selain telah berhasil membangun komunikasi dan koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah dengan UPT KLHK juga telah berhasil mengidentifikasi status penyusunan dokumen-dokumen perencanaan dan isu-isu prioritas bidang LHK di wilayah Kota Medan diantaranya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta rencana rincinya, rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional, provinsi dan kabupaten/kota, serta kebijakan rencana dan/atau program yang berpontensi menimbulkan dampak kepada lingkungan hidup.
Ditemui di lokasi acara, Komite Tetap KADIN Medan Bidang Lingkungan Hidup Willem Hasli mewakili Ketua KADIN Medan Arman Chandra, mengatakan, kegiatan ini merupakan awal dari langkah selanjutnya berupa integrasi dan kolaborasi perencanaan pengendalian pembangunan yang akan dilaksanakan.
"Yang perlu menjadi prioritas harus disesuaikan dengan visi misi Walikota Medan adalah penanganan masalah saat ini misalnya bencana alam banjir, penurunan kualitas air, konversi mangrove, sampah plastik laut, pembangunan hutan kota sosial, penegakan hukum LHK, dan lain-lain," ujarnya.(BS10)