Kamis, 24 April 2025

Kasus Tabrakan Mobil di Simpang Jalan Krakatau, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Lakalantas

Selasa, 29 Oktober 2024 15:00 WIB
 Kasus Tabrakan Mobil di Simpang Jalan Krakatau, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Lakalantas
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Ade Putra Siregar SH, selaku kuasa hukum dari Richard angkat bicara mengenai kelanjutan kasus kliennya yang juga menjadi korban lakalantas mobil di Simpang Jalan Krakatau menuju Jalan Sutomo Medan pada tanggal 10 Oktober sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kronologisnya, klien kami mengemudikan mobil jenis Kijang Inova dengan plat BK 222 CC dalam kondisi sehat. Saat klien kami mengendarai kendaraannya dari arah Jalan Besar Krakatau secara mendadak datang kendaraan lain. Mobil tersebut dikemudikan oleh saudara Nikholas dengan plat BK 1825 ELA secara tiba- tiba menyeberang dari Jalan Krakatau langsung membelok menuju Jalan Setia Jadi, tanpa memperhatikan ada mobil yang melintas dari arah Krakatau menuju Jalan Sutomo Medan," terang Ade Putra Siregar, kepada wartawan, di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (29/10/2024).

Kata dia, akibat kelalaian tersebut terjadilah kecelakaan. "Klien kami mengalami luka-luka dibagian wajah dan kaki, hingga saat ini dadanya masih terasa sakit akibat benturan dari setir. Dan klien kami telah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Medan," jelasnya.

Klien Ade Putra Siregar SH saat ini dalam kondisi pemulihan. "Kami sampaikan bahwa sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas sudah dengan jelas menyebutkan bahwa kendaraan dari jalan utama harus diprioritaskan melintas dari kendaraan yang datang dari cabang persimpangan, tapi ini tidak dipatuhi," ujarnya.

Terkait dengan persoalan di atas, tambahnya, apa yang dialami oleh klien Ade Putra Siregar sepenuhnya telah diserahkan penanganan kepada pihak Satlantas Polrestabes Medan.

Dalam hal ini sebagai kuasa hukum mewakili klien sangat memberikan apresiasi kepada Kasatlantas Polrestabes Medan yang sangat profesional melayani dan menangani kasus lakalantas Richard.

"Perlu kami sampaikan beberapa kali dilakukan mediasi, tapi tahapan ini belum sepenuhnya berjalan," lanjutnya.

[br] Atas dasar itu Ade Putra Siregar menyampaikan, adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa saudara Nikholas mengiring opini publik menjadi korban tidak sesuai. Sebab, katanya, kliennya justru yang menjadi korban.

Ia juga menyampaikan telah terjadi tindakan pengiringan opini kepada orangtua Richard.

"Jadi, kami berharap agar pemberitaan objektif dan tidak menyudutkan atau mendiskreditkan seseorang yang tidak memiliki keterkaitan atas peristiwa yang terjadi yang telah menimbulkan kegaduhan di publik. Klien kami sendiri bagian dari korban dari peristiwa ini jangan menjadi pemberitaan liar dan semuanya harus seimbang. Kami juga mendukung langkah dan sikap dari Bapak Kasatlantas yang menyatakan agar persoalan ini tidak menjadi bias dan liar dan tidak menyangkut kepada siapa pun karena akan ditangani secara profesional," jelasnya.

Oleh karena itu, persoalan benar atau salah tentunya hakim nanti yang memutuskan, jangan ada pihak yang mengklaim ke media secara sepihak, bahwa dia adalah korban dan satunya lagi adalah pelaku. "Selain itu, restorative justice sudah pernah dilakukan, namun dari sana nya merasa pembenaran sepihak, bukan mendapatkan solusi malah menggiring opini sana-sini seolah-olah di sana korban dan klien kami di sini bukan korban," pungkas Ade Putra Siregar SH kuasa hukum dari Richard.(BS06)


Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Angka Lakalantas Turun 68 Persen, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik
Rapim Polda Sumut Tahun 2025, Kapolda Instruksikan Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas dan Kurangi Kemacetan
Mobil Fortuner Yang Dikemudikan Mahasiswa Tabrak Sepedamotor, Tiga Orang Tewas
Tekan Kecelakaan di Perlintasan KA, Dishub Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjaga Perlintasan
Cegah Risiko Kecelakaan, Dishub Sumut Gelar Rampcheck Jelang Mudik Nataru 2024-2025
Kasus Tabrakan Mobil di Simpang Jalan Krakatau, Kuasa Hukum Sebut Sudah Ada Upaya Perdamaian
komentar
beritaTerbaru
hit tracker