Kapolrestabes Medan juga berkomunikasi dengan orangtua dan menyampaikan bahwa akan memberi bantuan pangan kepada Baim (anak stunting) setiap bulannya selama 6 bulan melalui Pemko Medan.
"Harapan kita bantuan ini dapat bermanfaat bagi Baim dan keluarga, dan bantuan pangan ini dapat mengentaskan persoalan gizi buruk," pungkasnya.(BS06)