Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengkoordinasikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan beberapa ahli dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholder) terkait. Langkah ini diambil bertujuan agar Pemprov Sumut tidak salah dalam mengambil keputusan terkait PTM.
Pemprov Sumut mengumpulkan beberapa ahli, antara lain dari Ikatan Dokter Anak Cabang Sumut (IDAI) Sumut, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Sumut, Satgas Penananganan Covid-19 Sumut dan lainnya.Sedangkan untuk stakeholder hadir Walikota Medan Bobby Nasution, Plt Sekda Binjai Irwansyah Nasution, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deliserdang Citra Effendi Capah, serta Kadis Pendidikan dan Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang).
Baca Juga : Presiden Instruksikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sekolah Dilaksanakan Ekstra Hati-Hati
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengatakan prosedur sekolah tatap muka harus jelas di setiap daerah, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 23425/A5/HK.01.04/2021 tanggal 8 April 2021. Selain itu, kondisi penyebaran Covid-19 daerah tersebut menjadi perhatian utama Pemprov memberikan izin sekolah tatap muka.
“Keputusan sekolah tatap muka itu bukan keputusan Sumut, tetapi nasional, dengan catatan Standar Operasional Prosedur atau SOP-nya harus jelas. Bila dibuka ada syarat yang harus diikuti, bila zona merah tidak mungkin dibuka, bila menurut Satgas bisa dibuka kita buka, bila merah lagi mau tidak mau kita tutup,†kata Musa Rajekshah usai Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Secara Tatap Muka di Sekolah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 41, Medan.