Membacakan sambutan Walikota Medan, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan Said Chaidir mengapresiasi dan menyambut baik adanya kegiatan Sertifikasi Profesi Musik ini. "Kota Medan membutuhkan para pelaku ekonomi kreatif yang kompeten dan berdaya saing. Untuk itu kami harapkan para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh. Sehingga dengan niat yang tulus ikhlas, para musisi di kota Medan dapat menerima sertifikat kompetensinya dan dapat mengembangkan dunia permusikan di kota Medan," harapnya.
Sertifikasi profesi ini merupakan termin ke-6 yang dilakukan oleh Bekraf sejak tahun 2018. Secara khusus, ada 16 sub-sektor yang menjadi perhatian Bekraf seperti sertifikasi profesi Barista, Batik, Animasi, Kriya Kayu Ukir, dll. Khusus musik, ditargetkan 400 musisi termasuk Ambon, Medan, Semarang dan Kutai mengikuti sertifikasi profesi ini. (BS02)