Pendidikan

100 Musisi Ikuti Sertifikasi Profesi Musik dari Bekraf di Hotel Soechi Medan



100 Musisi Ikuti Sertifikasi Profesi Musik dari Bekraf di Hotel Soechi Medan
BERITASUMUT.COM/BS02
Beritasumut.com-Sebanyak 100 musisi yang terdiri dari penyanyi dan pemusik instrumentalis mengikuti Sertifikasi Profesi Musik secara cuma-cuma (gratis) dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, pada 4-5 Juli 2019 di Hotel Soechi International, Medan.

 

Hadir mewakili Walikota Medan, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan Said Chaidir, Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf Sabartua Tampubolon, Kepala Subdirektorat Standardisasi dan Sertifikasi Bekraf Budi Triwinanta, dan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Johnny W Maukar.

 

Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf Sabartua Tampubolon, dalam sambutannya mengatakan kegiatan fasilitasi Sertifikasi Profesi Musik ini merupakan kali kedua di tahun 2019, setelah sebelumnya Bekraf menyambangi kota Ambon pada bulan April 2019 lalu. “Program ini merupakan kerjasama antara Bekraf dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya pemusik di Indonesia,” ujarnya, Kamis (04/07/2019).

 

Saat ini, lanjut Sabartua, Indonesia sedang memasuki era persaingan, termasuk di dalamnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). "Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo yang mengharapkan ekonomi kreatif dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia," sambungnya. 

 

Dijelaskannya, bahwa kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Musik yang dilaksanakan ini tanpa memungut biaya dari peserta sertifikasi. "Pada kali kedua tahun 2019 ini, Sertifikasi diikuti 100 orang pemusik yang berasal dari Medan, Deli Serdang, Padang, Dolok Sanggul, Tapanuli Utara, Berastagi, Binjai Selatan, Karo, Simalungun, dan Jakarta. Para peserta sertifikasi ini merupakan hasil seleksi terlebih dahulu oleh LSP Musik," jelas Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf.

 

Sementara itu, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Johnny W Maukar menuturkan, dalam kegiatan ini, para peserta akan mengikuti serangkaian uji kompetensi dan kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Musik. Kegiatan Sertifikasi Profesi Musik dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangat penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional," ungkapnya.

 

Membacakan sambutan Walikota Medan, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan Said Chaidir mengapresiasi dan menyambut baik adanya kegiatan Sertifikasi Profesi Musik ini. "Kota Medan membutuhkan para pelaku ekonomi kreatif yang kompeten dan berdaya saing. Untuk itu kami harapkan para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh. Sehingga dengan niat yang tulus ikhlas, para musisi di kota Medan dapat menerima sertifikat kompetensinya dan dapat mengembangkan dunia permusikan di kota Medan," harapnya.

 

Sertifikasi profesi ini merupakan termin ke-6 yang dilakukan oleh Bekraf sejak tahun 2018. Secara khusus, ada 16 sub-sektor yang menjadi perhatian Bekraf seperti sertifikasi profesi Barista, Batik, Animasi, Kriya Kayu Ukir, dll. Khusus musik, ditargetkan 400 musisi termasuk Ambon, Medan, Semarang dan Kutai mengikuti sertifikasi profesi ini. (BS02)


Tag: