beritasumut.com - Dugaan pengaturan skor (match fixing) kembali terjadi di persepakbolaan Indonesia. Namun, Satgas Anti Mafia Bola dikabarkan telah bubar pada tahun 2020.
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menegaskan Satgas Anti Mafia Bola bukan bubar. Imam membeberkan bagaimana awal mula satgas itu bisa terbentuk.
"Ya bukan bubar. Gini lho, satgas itu kan waktu itu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani. Kemudian sudah ditangani dan selesai. Nah secara otomatis kan satgas itu dibatasi ruang dan waktu," ujar Imam saat dihubungi, Selasa (09/11/2021).
"Orang-orang satgasnya juga sudah pada bergeser ke mana-mana, kan gitu. Makanya kemudian selesai. Surat perintahnya sudah berakhir," sambungnya.
Imam mengatakan tugas Satgas Anti Mafia Bola sudah berakhir pada 2020. Namun, Imam menyebut Polri membuka peluang akan kembali membentuk satgas tersebut.
Menurutnya, apabila ada kasus dugaan pengaturan skor yang masif dan butuh penanganan segera, maka Satgas Anti Mafia Bola akan dibentuk lagi.
"Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan. Membentuk satgas lagi manakala ada kasus yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," tutur Imam.