beritasumut.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan segera menidaklanjuti hasil Penilaian Risiko atau Risk Assessment yang dilaksanakan di seluruh venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Kabupaten/Kota di Sumut.
Hal tersebut disampaikannya usai menerima Laporan Tugas Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Venue PON XXI Aceh??"Sumut Tahun 2024 dari Korps Samapta Bhayangkara Baharkam Polri Direktorat Pamobvit di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Senin (02/09/2024).
“Setelah kita terima penilaian risiko dari Mabes Polri hari ini, kami PB PON ada Forkopimda, Bupati/Walikota akan kami tindaklanjuti. Kami akan terus berbenah, terus perbaiki, kita juga akan rumuskan langkah-langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujar Fatoni.
Fatoni mengatakan dari seluruh venue yang berada di Kabupaten/Kota di Sumut, seluruhnya sudah siap digunakan dan hanya tinggal stadion utama yang akan digunakan pada penutupan PON. Untuk itu, pihaknya terus bekerja keras guna menyelesaikan venue tersebut.
“Penilaian risiko ini juga dilakukan terhadap venue, sarana prasarana termasuk diproses penyelenggaraan, maka dari keseluruhan venue seluruhnya (sudah siap) 100%, hanya tinggal satu stadion utama yang hanya digunakan untuk penutupan, tidak digunakan untuk pertandingan. Saat ini posisinya sudah 91,8%. Kita semua bekerja keras, ada 1.900 pekerja dibantu personel TNI, kita bersyukur di Sumut cukup kompak, Forkopimda turun langsung, instansi vertikal seluruh tim bergerak, sehingga segala macam risiko ini bisa kita atasi, bisa kita minimalisir, sehingga pelaksanaan PON berjalan lancar dan sukses," kata Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim III Risk Assessment Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan hasil dari Risk Assessment dilakukan di seluruh venue Kabupaten/Kota yang akan menggelar pertandingan PON XXI di Sumut, yakni Medan, Binjai, Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Pematangsiantar dan Toba. Dengan kondisi sat ini berdasarkan hasil penilaian rata-rata sudah mencapai cukup, artinya sudah bisa melaksanakan kegiatan tentunya dengan berbagai catatan masing-masing yang sifatnya minor.