Olahraga

Pemko Pematangsiantar Komitmen Sempurnakan Pembangunan Gedung Merdeka hingga 31 Agustus 2024



Pemko Pematangsiantar Komitmen Sempurnakan Pembangunan Gedung Merdeka hingga 31 Agustus 2024
beritasumut.com/BS13

beritasumut.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berkomitmen menyempurnakan pembangunan Gedung Merdeka untuk menjadi venue PON XXI Aceh-Sumut cabang olahraga tinju. Penyempurnaan pembangunan gedung tersebut tentu saja melalui pihak pengembang Gedung Merdeka, PT Suriatama Mahkota Kencana.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi di acara Rapat Visitasi Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut Sumut, di Ruang Rapat Mini Bappeda Pemko Pematangsiantar, Jumat (23/08/2024) siang.

Menurut Junaedi, Pemko Pematangsiantar telah melakukan persiapan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 188.44/231/KPTS/2023 tentang Penetapan Venue Cabang olahraga PON XXI/2024 Sumut-Aceh untuk wilayah Sumut. Dalam SK itu disebutkan venue cabang olahraga tinju di GOR (Gedung Merdeka) Pematangsiantar.

"Pemerintah Kota Pematangsiantar juga telah berupaya agar bangunan Gedung Merdeka (GOR) Pematangsiantar sesuai standar venue pertandingan tinju PON XXI," terang Junaedi.

Junaedi juga meminta kepada PB PON agar melakukan perbandingan terkait sarana dan prasarana antara Gedung Merdeka dengan rencana lokasi venue tinju yang baru.

Lebih lanjut Junaedi menerangkan, Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran untuk pembangunan Gedung Merdeka. Sehingga Pemko Pematangsiantar tidak menggunakan APBD dalam pembangunan Gedung Merdeka. Namun bekerjasama dengan pihak swasta dalam pembangunan gedung tersebut, dalam hal ini PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya) dengan formulasi Bangun Guna Serah (BGS).

Junaedi pun berharap venue tinju PON XXI tetap di Kota Pematangsiantar.

"Pemko Pematangsiantar berkomitmen untuk menyempurnakan pembangun Gedung Merdeka hingga tanggal 31 Agustus 2024 melalui pihak pengembang Gedung Merdeka," tegas Junaedi.

Apabila venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, kata Junaedi, Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran untuk membangun/memperbaiki aula tersebut melalui APBD.

"Jadi Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran terhadap rencana lokasi baru," tukas Junaedi.

Pernyataan Junaedi tersebut didukung Manajer Proyek PT Suriatama Mahkota Kencana, Abdul Karim. Menurut Abdul Karim, pihaknya berupaya menyelesaikan pembangunan Gedung Merdeka dan diupayakan sempurna di tanggal 31 Agustus 2024.


Tag: