Kolom Penulis

Pilkada Serentak Tahun 2018, Lapas Lubuk Pakam Terima 70 E-KTP



Pilkada Serentak Tahun 2018, Lapas Lubuk Pakam Terima 70 E-KTP
beritasumut.com/BS05

Beritasumut.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam menerima 70 KTP Eloktronik (E-KTP) yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Deliserdang.

Informasi diperoleh Jumat (18/05/2018), penyerahan 70 E-KTP untuk warga binaan ini hasil dari perekaman data warga binaan yang sebelumnya dilakukan Disdukcapil Kabupaten Deliserdang bersama KPU Kabupaten Deliserdang. Dimana dalam perekaman data sebelumnya sebanyak 116 warga binaan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam menjalani perekaman data namun sebanyak 46 warga binaan sudah pernah melakukan perekaman E-KTP sehingga tidak bisa lagi dicetak E-KTP nya.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deliserdang Boby Indra Prayoga membenarkan penyerahan 70 E-KTP kepada Lapas Kelas II B Lubuk Pakam. "Penyerahannya di Lapas Lubuk Pakam oleh Komisioner KPU Deliserdang Rajuddin Batubara dan Disdukcapil Deliserdang," kata Boby.

Menurut Boby, dari 116 warga binaan yang melakukan peremakan data yang bisa dicetak E-KTPnya hanya 70 warga binaan. "46 warga binaan lainnya sudah pernah melakukan perekaman data sehingga E-KTPnya tidak bisa dicetak," terangnya. (BS05)


Tag: