beritasumut.com - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengakui akan segera melaksanakan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis menyatakan, hal ini menyusul dengan keluarnya Surat Edaran tentang pelaksanaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Ya, kita sudah menerima surat edaran booster kedua," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/07/2022).
Menurut Ismail, surat edaran itu menyebutkan jika pemberlakuan vaksin dosis keempat tersebut secara nasional akan dimulai pada tanggal 29 Juli 2022. Namun untuk waktu pelaksanaannya di Provinsi Sumut, sambungnya, saat ini masih dalam tahap perencanaan.
"Kalau di Sumut kita masih sedang rencanakan kapan waktunya. tapi segera mungkin kita laksanakan," jelasnya.
Ismail menjelaskan, sebagai tahap pertama yang menerima vaksinasi booster kedua ini adalah para tenaga kesehatan (nakes). Hal ini serupa dengan kebijakan pemberian vaksinasi dosi ketiga lalu di awal pelaksanaannya.
"Tenaga kesehatan dulu nanti yang dapat booster kedua," tandasnya.