Kesehatan

Sumut Bebas dari Zona Merah Covid-19, Sebanyak 21 Daerah Zona Kuning



Sumut Bebas dari Zona Merah Covid-19, Sebanyak 21 Daerah Zona Kuning
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Setelah pada pekan sebelumnya Kota Medan dan Kota Padangsidempuan dinyatakan sebagai zona merah (risiko tinggi) Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kini Satgas Penanganan Covid-19 pusat kembali menurunkan statusnya.

Bahkan untuk Kota Padangsidempuan, berdasarkan update yang dilakukan zonasinya turun menjadi zona kuning (risiko rendah) dan Kota Medan kembali ke zona orange (risiko sedang). Sehingga saat ini zona merah Sumut adalah nol.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, dalam laman https://covid19.go.id/peta-risiko, Rabu (07/07/2021) Satgas Covid-19 juga menurunkan jumlah zona orange di Sumut dari 8 menjadi 5 daerah. Ke-5 nya yakni, Deliserdang, Dairi, Karo, Medan dan Taput.

Sedangkan untuk zona hijau, jumlahnya masih tetap bertahan pada 7 daerah. Masing-masing Samosir, Nias Barat, Nias, Paluta, Humbahas, Nias Utara, Nias Selatan.

Lonjakan justru terjadi pada zona kuning dari sebelumnya hanya 16 daerah menjadi 21. Daerah itu yakni, Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Tapteng, Toba Samosir, Labusel, Sibolga, Labuhanbatu, Madina, Sergai, Batubara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapsel, Simalungun, Labura, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, Pematangsiantar.

Penetapan status zonasirisikoCovid-19 itu sendiri, dilakukan melalui hasil pembobotan skor dan zonasirisikodaerah per tanggal 4 Juli 2021.

Seperti diketahui, petazonasirisikodaerah tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat, berupa epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.(BS10)


Tag: