beritasumut.com - Sat Binmas Polrestabes Medan beraksi cepat untuk mengajak warga dan Kepala Dusun (Kadus) di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Serdang tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), Jumat (27/05/2022).
Kegiatan imbauan dilakukan pihak kepolisian itu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Yang mana saat ini Memberikan himbauan kepada kepala Dusun agar tetap menjaga kesehatan, karena saat ini Kota Medan berada pada PPKM Level II. Tentunya mengajak masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar divaksin DNA selalu menggunakan masker di luar rumah," ucap Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga, kepada wartawan.
Sementara itu, Kadus I, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan Riandari mengaku, tetap menerapkan prokes di mana saja. "Dihapkan kepada warga terus terlibat dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di di wilayah hukum Polrestabes Medan," jelasnya.
Petugas yang melakukan himbauan itu yakni Iptu Bazaro Kanit Bin Polmas Polrestabes Medan, Iptu JSA Barus dan Bripka Dr Afriandi Amin SPsi MKom l dan Bripka Suryanda.(BS06)