Selasa, 25 Maret 2025

Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya

Selasa, 11 Februari 2025 19:00 WIB
Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya
beitasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberi sinyal iuran BPJS Kesehatan bakal naik. Budi menyinggung naiknya inflasi kesehatan yang mencapai 15% per tahun.

Belum lagi terakhir kali iuran BPJS Kesehatan naik adalah pada tahun 2020 atau 5 tahun lalu. Karena alasan itu, ditambah adanya inflasi kesehatan, Budi menilai Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan tidak akan mampu bertahan.

"Tapi kalau kita perhatikan, BPJS itu terakhir naik tarif 2020, sekarang sudah tahun 5. Setiap tahun naiknya 15%, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15% itu," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

"Sama aja kita ada inflasi 5%, kita bilang gaji pegawai negeri, menteri nggak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga, kalau kita bilang ke karyawan kita, supir kita gaji nggak naik selama 5 tahun, pada inflasi 15%, kan nggak mungkin," sambung Budi.

Meski mengakui kenaikan tarif bukanlah kebijakan populer, Budi menilai hal ini perlu segera disampaikan. Jika dibiarkan tanpa ada kenaikan ia khawatir kondisi ini justru berbahaya bagi BPJS Kesehatan dan masyarakat.

"Jadi memang ini bukan sesuatu yang populer, tapi somebody harus ngomong gitu kan, kalau nggak kita nanti di ujung-ujung meledak, malah bahaya, lebih baik kita bilang secara jujur, bahwa dengan kenaikan inflasi kesehatan 10-15% per tahun, sedangkan tarif BPJS yang nggak naik 5 tahun, itu kan nggak mungkin, jadi harus naik," bebernya.

Namun ia menegaskan kenaikan tarif harus dilakukan secara adil tanpa menyasar masyarakat miskin. Ia menegaskan masyarakat miskin tetap mendapat bantuan pemerintah jika kenaikan tarif benar dilakukan.

"Nah kalau naik sekarang kita mesti adil, gimana caranya yang miskin jangan kena, itu tugasnya kita kan. Itu sebabnya yang miskin tetap akan di cover 100%, PBI (Penerima Bantuan Iuran). Yang akan naik artinya bebannya pemerintah, dan pemerintah nggak apa-apa secara konstitusi kan tugas kita," tutupnya.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Lengkap dengan Syaratnya
Walikota Pematangsiantar Sambut Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan
47 RS Provider BPJS di Medan Didorong Segera Siapkan Fasilitas Rawat Inap untuk Penerapan KRIS
 Pemko Medan Beri Penghargaan Kepada Perusahaan Yang Dukung Perluasan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker