Kesehatan

Meninggal Setelah Dirawat, Rumah Sakit Adam Malik Tunggu Keluarga Pasien Tanpa Identitas



Meninggal Setelah Dirawat, Rumah Sakit Adam Malik Tunggu Keluarga Pasien Tanpa Identitas
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) merawat seorang pasien tanpa identitas dan tanpa keluarga.

Pasien wanita berusia sekitar 40 tahun yang ditemukan terlantar tersebut sempat mendapatkan perawatan selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal karena komplikasi sejumlah penyakit kronis.

“Kami merawat pasien ini walaupun tidak punya identitas dan tanpa keluarga, juga tidak punya jaminan kesehatan. Tapi karena kondisi kesehatannya terus menurun akibat komplikasi penyakit kronis, kami tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak, Selasa (11/07/2023).

Pasien tersebut awalnya ditemukan warga di sekitar kawasan Helipad RSUP HAM dalam kondisi tidak sadarkan diri pada 29 Juni 2023 lalu, dan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSUP HAM. Dalam pemeriksaan awal oleh tim medis, pasien tidak dapat diajak berkomunikasi dan mengalami pendarahan dengan beberapa gejala sejumlah penyakit.

Pasien kemudian dirawat di ruangan Rawat Inap Terpadu B (Rindu B), sebelum dinyatakan meninggal pada 1 Juli 2023 karena kondisinya yang terus memburuk. Selama perawatan di ruang rawat inap hingga meninggal dan jenazahnya kini disemayamkan di Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RSUP HAM selama hampir dua pekan, belum satupun pihak keluarga yang datang atau menghubungi pihak rumah sakit.

Oleh karena itu, manajemen RSUP HAM berharap ada pihak keluarga pasien yang bisa mendapatkan informasi melalui pemberitaan ini.

"Kami berharap, keluarga pasien bisa mengetahui informasi ini. Atau jika ada masyarakat yang mengenal pasien ini, bisa memberitahukan kepada keluarganya atau menyampaikan informasi kepada kami, agar jenazah pasien tersebut bisa segera diurus untuk dikuburkan,” harapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat dapat menghubungi Sub Substansi Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164 atau datang langsung ke lokasi rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini.

"Jika tetap tidak ada keluarga yang datang selama 60 hari, maka pihak rumah sakit akan mengebumikan jenazah sebagaimana mestinya," pungkasnya.(BS04)


Tag: