Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan pemberian vaksin HPV untuk mencegah meningkatnya penyakit kanker serviks bagi kaum perempuan sejak dini.
Pemberian ini dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak interval satu tahun sejak dosis pertama disuntikan.
"Jadi kita harapkan seluruh anak perempuan usia 11 sampai 12 tahun wajib mendapatkan ini. Baik di sekolah maupun di luar sekolah, seperti anak jalanan, anak panti asuhan, tahanan anak, pengungsi, anak putus sekolah dan berkebutuhan khusus sehingga mereka terhindar dari penyakit kanker serviks,” sebutnya.
Saat ini, Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan Sumut menargetkan sebanyak 135.445 anak perempuan mendapatkan vaksin HPV ini secara gratis.(BS04)