beritasumut.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ada ditemukan petugas Puskesmas di Medan menerima "fee" atau main mata dengan Rumah Sakit (RS) swasta.
Penegasan ini disampaikan Yuda, terkait adanya dugaan bahwa Puskesmas lebih sering merujuk pasien BPJS Kesehatan ke RS swasta dibandingkan RS milik Pemerintah Kota Medan.
“Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II, disampaikan dugaan bahwa ada Kepala Puskesmas yang menerima fee dari RS swasta terkait rujukan pasien. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Yuda memastikan, jika dugaan tersebut terbukti dengan bukti yang jelas, maka pihaknya tidak akan ragu-ragu mengambil langkah tegas sesuai komitmen Walikota Medan.
“Jika terbukti bahwa Kepala Puskesmas menerima fee, kami akan melakukan pencopotan jabatan. Kami hanya membutuhkan bukti yang konkret agar dapat melakukan konfirmasi langsung dan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah ini diambil, jelasnya, untuk menjaga integritas pelayanan kesehatan di Kota Medan dan memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat, serta mengutamakan transparansi maupun akuntabilitas dalam sistem rujukan pasien.