Kesehatan

Banyak Anak Baru Lahir Terkendala NIK, BPJS Imbau Urus Administrasi Kependudukan



Banyak Anak Baru Lahir Terkendala NIK, BPJS Imbau Urus Administrasi Kependudukan
beritasumut.com/BS04

beritasumut.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap, mengimbau masyarakat Medan, terutama para orangtua, untuk segera mengurus administrasi kependudukan bayi yang baru lahir.

Hal ini penting karena selama libur Lebaran, banyak kasus di Medan, di mana anak atau bayi yang baru lahir yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan harus dirawat di rumah sakit.

Akibatnya, sebut dia, bayi tersebut kesulitan untuk didaftarkan ke dalam program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang merupakan bagian dari program Universal Health Coverage (UHC).

"Bayi yang berusia di bawah tiga bulan masih dapat menggunakan Kartu Keluarga orangtuanya. Namun, bayi yang berusia di atas tiga bulan harus memiliki NIK agar dapat dimasukkan ke dalam program JKMB," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (16/04/2024).

Lebih lanjut Yasmine menyebutkan, saat libur Lebaran kemarin ada anak sudah berusia di atas tiga bulan bahkan tiga tahun harus mendapatkan perawatan di rumah sakit namun ternyata belum memiliki NIK.

"Kita banyak menemukan kendala teknis seperti ini, untuk itu kita minta para orangtua segera urus administrasi kependudukan anaknya, agar tidak menjadi kendala selama di rumah sakit," ajaknya.

Yasmine menjelaskan bahwa dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Medan dan BPJS Kesehatan saat ini telah dimasukkan klausul yang menetapkan bahwa yang dapat didaftarkan ke JKMB harus berdomisili di Medan minimal selama 3 bulan.

"Sehingga yang berdomisili di Medan di bawah waktu tersebut tidak dapat didaftarkan dalam JKMB," tandasnya.

Sementara itu, Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Medan Supriyanto Syahputra menyampaikan, PKS antara Pemko Medan dan BPJS Kesehatan Medan itu berlaku mulai 1 Januari 2024. Di mana hanya yang telah berdomisili tiga bulan di Medan yang dapat mendapatkan pelayanan UHC ini.

"Hal ini karena pada 2023 seperti ada mobilisasi perpindahan penduduk. Jadi saat ini yang bisa akses UHC harus sudah tiga bulan," tuturnya.


Tag: