beritasumut.com - Yayasan Peduli Anak dengan HIV/AIDS (YP ADHA) meminta kepada semua pihak agar tidak mempublikasikan status Anak Dengan HIV/AIDS (ADHA) dipublikasikan apalagi secara vulgar. Hal ini menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Medan yang dialami oleh JA (12).
"Artinya, ini upaya menjaga anak ini jangan ada lagi beban psikologisnya," ungkap Ketua YP ADHA Saurma MGP Siahaan kepada wartawan di Kantor Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sumut, Senin (19/09/2022).
Kendati begitu, Saurma meminta semua pihak agar tetap membantu dan mengawal kasus ini hingga pihak kepolisian dapat segera melakukan penegakan hukum atas kasus yang dialami oleh JA.
Sementara itu terhadap penasehat hukum JA, pihaknya meminta agar dapat mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku, terkhusus tentang pembukaan status terkait HIV dan tidak menunjukkan foto-foto terkait bagian tubuh anak yang merupakan hasil medis.
"Begitu juga lain-lain terkait identitas anak. Jadi YP ADHA juga mengajak pemerintah maupun semua stakeholder bersama-sama mengawal kasus ini," ucapnya.
Terhadap media, Saurma juga mengajak agar dapat menerapkan jurnalis empati dalam melakukan pemberitaan kasus JA dengan tidak mengungkap status HIV anak dan hal-hal vulgar lain berkaitan anak termasuk foto, nama depan dan lokasi rumah. Sebab, dia mengaku pihaknya merasa kaget dan miris, kenapa ada pemberitaan dengan begitu vulgarnya terkait status anak.
"Kami tidak ingin semua berdampak pada anak ini nantinya. Itu membuat kami menjadi risau, sehingga dengan terpaksa kami tidak mengizinkan anak kami melihat terkait pemberitaan," pungkasnya.