beritasumut.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, khususnya pelaku ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan hasil kekayaan intelektualnya melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Sebab, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset dari sebuah produk.
Imbauan disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektual di JW Marriot Medan Jalan Putri Hijau, Rabu (13/04/2022). Selain diikuti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno secara virtual, seminar yang mengusung tema “Memacu Kreatifitas dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional juga dihadiri sejumlah Gubernur se-Sumatera dan Bupati/Wali Kota se-Sumut.
"Mungkin masih banyak yang belum menyadari, jadi butuh sama-sama dipahami kalau (kekayaan intelektual) itu merupakan salah satu aset yang kita miliki sehingga nanti kedepannya bisa menambah nilai ekonomi yang ada. Oleh karenanya saya minta teman-teman semua untuk ikut mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya melalui Kemenkumham," kata Bobby.
Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI ini. Selain Sumatera Utara, tepatnya Kota Medan, seminar juga dilaksanakan di 6 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat. Medan merupakan kota pertama digelarnya Roving Seminar Kekayaan Intelektual tersebut.
Ada pun tujuan seminar ini digelar guna meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi di wilayahnya. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gendang yang dilakukan Menkumham Yasonna H Laoly bersama Gubernur Sumut dan Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Razilu.