"Agar mendapatkan bibit sawit berkualitas dan bebas dari OPTK sangat dianjurkan kepada masyarakat pekebun untuk membeli bibit sawit ke Balai Penelitian," pungkas Hermanto.
Pemusnahan terhadap bibit sawit impor terdampak OPTK oleh rombongan Komisi IV DPR dilakukan dengan cara membakar. Pembakaran disaksikan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Kepala Balai Karantina Pertanian Medan dan Kepala Karantina Bandara Kualanamu.(BS01)