Ekonomi

Terima Kunjungan Kadin Medan, Dinas PMPTSP Medan Sebut Akan Fasilitasi Investor



Terima Kunjungan Kadin Medan, Dinas PMPTSP Medan Sebut Akan Fasilitasi Investor
beritsumut.com/BS07

beritasumut.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kota Medan akan memberikan fasilitasi kepada para investor terkait konsultasi, pendampingan, untuk mendapat perizinan.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kadis PMPTSP kota Medan dalam menerima kunjungan Kerja bidang penanaman modal dan perizinan antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan yang diketuai oleh Arman Chandra dan Dinas PMPTSP Kota Medan yang dipimpin oleh Plt Kadis PMPTSP Erisda Hutasoit di Kantor PMPTSP kota Medan, Kamis (02/09/2021).

Arman Chandra mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penanaman modal dan kemudahan dalam pengurusan izin bagi pelaku usaha di Kota Medan, Menurutnya, meningkatnya penanaman modal dan kemudahan dalam pengurusan izin akan memperluas lapangan kerja, yang akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan. lanjutnya, selaras dengan Undang-Undang, yang mengamanatkan Kadin sebagai kemitraan pemerintah.

“Harapannya ini dapat mengakselerasi banyak hal yang dapat meningkatkan penanaman modal, memperluas lapangan kerja, penambahan PAD daerah, yang akhirnya menumbuhkan perekonomian dan akhirnya mengurangi kemiskinan di Indonesia, khususnya Kota Medan,” ujar Arman Chandra yang saat ini juga menjabat Ketua Harian Walubi Sumatera Utara.

Ia berharap, dalam waktu dekat sesuai dengan pertemuan tersebut telah mencakup banyak hal yang diperlukan bagi sinergi dan kolaborasi antara Dinas PMPTSP Kota Medan dengan Kadin Kota Medan.

Adapun pertemuan tersebut mencakup beberapa hal, diantaranya; Pertukaran data dan informasi terkait berbagai peluang investasi, baik di pusat terutama di daerah; Penyelenggaran sosialisasi bersama (joint promotion), baik yang sifatnya offline maupun online; Fasilitasi bagi calon investor baik dari luar maupun dalam negeri, terkait kebutuhan konsultasi, pendampingan mendapatkan perizinan dan pendampingan penyelesaian berbagai isu serta terkait dengan online single submission (OSS) berbasis risiko. Termasuk dalam hal monitoring dan evaluasinya.

Selanjutnya terkait fasilitasi peluang-peluang investasi dari dalam ke luar negeri, dan; Fasilitasi kerjasama antara investor dari luar dengan investor dalam negeri serta pelaku usaha UMKM dalam berbagai bentuk seperti seminar, pameran, forum bisnis, kunjungan bisnis dan sejenisnya.


Tag: