Beritasumut.com - Sistem birokrasi yang transparan, akuntabilitas, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merupakan hal yang mutlak dijalankan oleh setiap instansi pemerintah, termasuk oleh Kementerian Perindustrian. Guna mewujudkan birokrasi yang bersih KKN tersebut, Kemenperin terus berupaya mendorong pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh satuan kerja (satker) satker yang ada.
Mengutip Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perindustrian, Masrokhan menyampaikan, Kemenperin memiliki komitmen yang kuat untuk terus mewujudkan penerapan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Satker perlu menyiapkan diri untuk menghadapi penilaian dari Tim Penilai Nasional (TPN) agar dapat memperoleh predikat WBK atau WBBM,†ujarnya saat pencanangan Komitmen Pembentukan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Palembang, Jumat (24/09/2021).
Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenperin fokus memberikan pengarahan dan penguatan dalam upaya mempercepat pembangunan zona integritas kepada satker-satker yang diusulkan memperoleh WBK atau WBBM. Mekanisme penilaian oleh TPN meliputi pengusulan Tim Penilai Internal (TPI) ke TPN melalui Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), survei eksternal, survei hasil penilaian reformasi birokrasi dan zona integritas, evaluasi TPN, panel TPN, hingga penetapan predikat WBK atau WBBM.
Baca Juga : Dongkrak Ekonomi Nasional, Kontribusi Sektor Industri Agro Lampaui 50%
Masrokhan yang kali ini datang bersama Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi kembali mengingatkan Baristand Industri Palembang yang menjadi representatif Kemenperin di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya untuk meningkatkan kinerja, komitmen dan kolaborasi dengan semua pihak. “Selain itu, Baristand Industri Palembang masih perlu meningkatkan bentuk-bentuk inovasi pelayanan publik, agar kehadirannya dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sumatera Selatan,†pesannya dilansir dari Kemenperin.go.id, Sabtu (25/09/2021).