Ekonomi

Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan



Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan
beritasumut.com/BS03
Ahli Kontrak Pengadaan Barang Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung mengatakan belum dilakukannya putus kontrak tersebut, karena masih sesuai dengan peraturan yang ada. “Karena di dalam peraturan LKPP, jika kontraktor bisa melakukan peningkatan kinerja apalagi deviasinya masih berada di bawah 10%, loloslah dia dari pemutusan kontrak,” kata Fery.

Ditanya wartawan bagaimana tentang pembayaran pekerjaan? Bambang menyatakan hingga hari ini, Rabu (28/12) Pemprov Sumut baru membayar sebesar 5 % (Rp119 M) sebagaimana ketentuan dalam kontrak. “Pembayaran sebesar Rp500 M akan dilaksanakan setelah progres 33% tercapai dan out put hasil pekerjaan sudah terlaksana,”kata Bambang Pardede .

Bambang optimisi proyek multiyears ini akan berjalan dengan lebih baik di tahun depan dan manfaatnya saat ini 60 ruas jalan yang sudah sangat dirasakan masyarakat.(BS03)


Tag: