beritasumut.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan dan pengamanan distribusi minyak goreng (migor) diseluruh Provinsi Sumut.
"Para pengusaha janga kaget ya, karena kami akan menurunkan tim untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan memantau distribusi minyak goreng dari mulai tingkat produsen hingga ke retail-retail," ungkapnya, Rabu (16/03/2022).
Menurut Panca, hal ini penting demi menjamin ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Karenanya, dia meminta, jajaran Polres harus melakukan pengawasan ketat baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
"Pengawasan ketat harus dilakukan untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat," pintanya.
Dia menjelaskan, tim pemantau ini nantinya akan diturunkan bersama pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran khususnya menjelang bulan ramadan. Dia membeberkan, berdasarkan data yang diterima untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut mencapai 131.413 ton per bulan dan kapasitas produksi 284.516 ton per bulan.
Kemudian, untuk jumlah produsen minyak goreng terdapat sebanyak 16 produsen dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105 distributor. Sedangkan Polda Sumut dan Pemprov Sumut akan menurunkan sebanyak 16 tim pengawas.
Sebelumnya, Panca juga telah mengundang produsen minyak goreng untuk membahas jaminan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng, di Lobbi Adhi Pradana, Mapolda Sumut, Selasa (15/03/2022).
"Baik di pasar modern maupun pasar tradisional harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaannya," katanya menyampaikan arahan.(BS04)