
Menaker Siapkan Aturan Driver Ojol Dapat THR
Aturan ini bisa berupa surat edaran ataupun Peraturan Menteri (Permen).
Politik & Pemerintahan beritasumut.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani merespons rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester II 2025. Menurutnya kebijakan itu perlu disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat.
Sosialisasi diperlukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya dalam kaitannya dengan kesehatan. Oleh karena itu ia meminta pemerintah tidak terburu-buru mengimplementasikan kebijakan tersebut.
"Saya rasa unsurnya kan lebih kesehatan. Kalau kami melihat ini perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih jelas gitu loh untuk masyarakat yang akan mengkonsumsi," ujar Shinta dalam acara diskusi di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
"Jadi saya rasa ini kita nggak bisa terlalu terburu-buru untuk menetapkan sebuah kebijakan karena perlu jelas pengetahuan yang lebih luas," sambung Shinta.
Saat ini APINDO terus berkomunikasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan untuk memberikan masukan. Ia meminta pemerintah tetap menjaga keberlangsungan industri agar tidak merugi di kemudian hari.
"Jadi disini kita mau melihat yang penting implementasinya bakal seperti apa gitu, jangan kemudian malah menjadi sesuatu yang merugikan untuk industri. Jadi ini kita mesti perhatikan dulu," terangnya
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DKBC) Kementerian Keuangan melaporkan penerapan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan dilaksanakan pada semester II 2025. Artinya dimulai antara Juli hingga Desember 2025.
"Adanya penerapan MBDK itu kalau sesuai jadwal itu semester II 2025," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dalam acara Media Briefing terkait Kinerja DJBC 2024 dan Strategi 2025 di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Nirwala menegaskan bahwa penerapan cukai ini dilakukan bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan negara. Ia bilang inti dari pengenaan ini yakni untuk membatasi konsumsi gula tambahan di masyarakat.
"Inti dari pengenaan MBDK adalah konsumsi gula tambahan itu yang dikendalikan," katanya.(dtc)
Aturan ini bisa berupa surat edaran ataupun Peraturan Menteri (Permen).
Politik & PemerintahanKetua Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba, Martin Manurung, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU di tingkat Panja.
Politik & PemerintahanProgram ini diselenggarakan untuk memfasilitasi warga Jakarta yang ingin mudik ke kampung halaman saat Lebaran nanti.
PeristiwaPP itu akan mengatur lebih tegas pemberantasan judi online.
PeristiwaGubernur Sumatera Barat Terpilih Mahyeldi Ansharullah mengaku siap mengikuti retreat kepala daerah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
SosokCristiano Ronaldo dipastikan akan datang ke Kupang, NTT untuk kegiatan sosial.
SosokKetum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan Timnas U20. Baginya, itu bakal jadi pengalaman berharga buat pada pemainnya.
Olahragakebijakan strategis yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
EkonomiIa gagal membawa timnya untuk mencuri tiga poin dari Maung Bandung di kandang sendiri.
BeritaSupratman mengatakan pihaknya telah menentukan kriteria terhadap narapidana yang akan mendapatkan amnesti.
Peristiwa