Ekonomi

Pemprov Sumut Upayakan Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Sawit



Pemprov Sumut Upayakan Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Sawit
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berupaya mengoptimalisasi penerimaan daerah dari sektor sawit. Penerimaan tersebut yaitu dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.

Selama ini, pembagian pendapatan sektor kelapa sawit masih berupa program seperti replanting atau beasiswa untuk para petani, belum dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah. Oleh karena itu, Pemprov Sumut mengupayakan penerimaan daerah dari kelapa sawit optimal usai Pemerintah Pusat mengakomodir DBH Kelapa Sawit lewat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Daerah (HKPD).

"Lahan sawit kita kurang lebih 2 juta hektare, namun, dana yang kembali ke daerah dari sektor ini kurang signifikan, karena itu kita ingin memaksimalkanya," kata Ismail P Sinaga saat Rakor Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Sawit bersama KPK RI dan perwakilan pemerintah daerah se-Sumut, Jumat (25/11/2022), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Upaya optimalisasi ini sudah cukup lama dilakukan Pemprov Sumut dan kali ini KPK memediasi pertemuan dengan, DJPK, Kementerian Keuangan. "Kita bersyukur KPK memediasi untuk mendengar penjelasan dari DJPK terkait DBH sawit dan saat ini kita seluruh kabupaten/kita sedang mengumpulkan data terkait kelapa sawit agar datanya menyatu dan terintegerasi," kata Ismail P Sinaga.


Tag: