Dalam bisnis marine service, Pelindo 1 dapat melaksanakan kegiatan labuh jangkar (anchorage area) di Perairan Nipah dengan alih muat (ship to ship), pencucian kapal (tank cleaning), pencampuran bahan (blending), pengisian minyak atau air bersih (bunker), dan berlabuh jangkar (logistic supply, Laid Up & Ship Chandler) sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Hal yang sama juga dilaksanakan di Perairan Tanjung Balai Karimun.
“Kita optimis bisnis STS transfer di Karimun dan Nipah bisa terus berkembang. Kami terus berupaya menjalin kerjasama dengan pemilik kapal dan melakukan direct marketing kepada customer untuk masuk ke Karimun maupun Nipah,” ungkap Ridwan Sani Siregar.
Ridwan Sani Siregar menambahkan, Pelindo 1 juga sedang melakukan evaluasi terhadap regulasi perairan Iyu Kecil " Nongsa sehingga dapat dilakukan pelayanan marine advisory untuk menjamin keselamatan kapal saat melintasi perairan tersebut. “Perairan Iyu Kecil " Nongsa merupakan bagian dari perairan Selat Malaka dengan perlintasan kapal yang padat, dangkal, dan sempit, sehingga diperlukan wajib pandu di perairan tersebut. Dengan wajib pandu di daerah tersebut, maka akan memberikan rasa aman dan nyaman serta mengurangi pencemaran laut akibat kecelakaan kapal yang melintasi perairan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga : Perdana Ekspor Produk UMKM Khas Batu Bara Melalui Pelabuhan Kuala Tanjung
Ketiga, Pelindo 1 memperluas networking dengan melakukan kolaborasi dan partnership. Pelindo 1 bekerja sama dengan berbagai pihak untuk optimalisasi bisnis marine service. Salah satu mitra yang digandeng adalah PT Kawasan Industri Dumai (KID). Kolaborasi kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan kerjasama operasi pelayanan jasa pemanduan, penundaan dan jasa lainnya di Jakarta pada Maret lalu.