Ekonomi

Pelaku UMKM di Pematang Siantar Ikuti Sosialisasi Industri Produk Halal



Pelaku UMKM di Pematang Siantar Ikuti Sosialisasi Industri Produk Halal
beritasumut.com/BS13

beritasumut.com - Labelisasi halal dinilai merupakan hal yang paling dibutuhkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pematang Siantar. Labelisasi halal juga disebut sebagai payung hukum dan branding.

Demikian disampaikan Ketua Dekranasda Kota Pematang Siantar H Kusma Erizal Ginting SH, dalam sambutannya di acara Sosialisasi Industri Produk Halal kepada UMKM di Kota Pematang Siantar, di Ruang Rapat Galery Dekranasda, Jalan Merdeka, Kamis (14/09/2023).

Erizal yakin Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar di bawah kepemimpinan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA sangat vokal dalam membantu pelaku UMKM, serta selalu mendukung agar UMKM di Kota Pematang Siantar semakin berkembang.

Di hadapan para pelaku UMKM yang hadir, Erizal menekankan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)/Industri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan tonggak berputarnya roda ekonomi. Sektor tersebut dinilai Erizal merupakan jantung ekonomi di Republik Indonesia. Sertifikasi halal, lanjutnya, nantinya merupakan sebuah SIM bagi UKM dan IKM, jika diibaratkan kendaraan motor.

“Hal seperti itu akan terjadi dengan masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Tanggal itu akan menjadi “kematian” bagi UKM/IKM terhadap pelaku usaha jika tidak memakai label halal,” ujar Erizal yang juga Ketua TP PKK Kota Pematang Siantar.

“Kegiatan yang mendorong UMKM terus berkembang, akan terus berlanjut, agar Kota Pematang Siantar menjadi kota UKM/IKM,” kata Presiden Bom’S tersebut.


Tag: