Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam pendapatnya yang disampaikan, Herri Zulkarnain, mengapresiasi pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp259,425 miliar. Namun, kata Herri, pihaknya menilai pertambahan itu terlalu kecil, bahkan tidak rasional jika mengamati potensi riil di lapangan.
Faktanya, beberapa pajak, seperti pajak hotel, retribusi terminal dan retribusi IMB masih jauh dibawah target, katanya.
Selain itu, Herri, meminta agar Pemko Medan mengevaluasi pelaksanaan penerimaan, penyetoran dan penagihan pajak daerah dan restribusi daerah, karena berpotensi adanya kebocoran.
"Ini tidak terlepas adanya kelemahan pimpinan atasan dalam melakukan pengawasan serta kemungkinan ada oknum-oknum sengaja memanfaatkan kelemahan-kelemahan bagi keuntungan pribadi," ungkap Herri.
Disisi lain, sebut Herri, FPD mengingatkan agar Pemerintah Kota Medan jangan hanya sekedar berkomitmen sebagaimana jawaban yang selalu diterima, tetapi harus ada langkah nyata dari Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi mengucapkan terima kasih Ranperda P-APBD Tahunnya 2017 ini disahkan menjadi Perda dan pendapat fraksi-fraksi serta persetujuan DPRD kota Medan tentang perubahan APBD kota Medan tahun anggaran 2017.
"APBD perubahan tahun anggaran 2017 dapat lebih optimal sebagai stimulan, guna mendorong roda perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis sekaligus sebagai perluasan dan percepatan pembangunan kota Medan," kata Walikota Medan.(BS07)
Tag:
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan