beritasumut.com - Target swasembada pangan di atas lahan 3 juta Hektar yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto bukanlah suatu keniscayaan, jika hal tersebut didukung oleh berbagai pihak yang berkepentingan demi tercapainya cita-cita luhur bangsa, untuk berdaulat pangan dengan jargon swasembada pangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Budaya Perkebunan Indonesia, Dr Christian Orchard Perangin-Angin SH MKn CLA, Kamis (14/11/2024) saat diwawancarai media.
PTPN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah bertransformasi dengan baik harus menyikapi program tersebut, bahkan harus melakukan akselerasi dengan ide dan inovasi terkait dengan kekuatan yang ada dan dimiliki oleh PTPN.
Dengan kemampuan yang maksimal terkait dengan ketersediaan lahan, kemampuan sumber daya dan kemampuan finansial yang mumpuni, menurut Christian, PTPN mampu mendukung optimalisasi program swasembada pangan.
Salah satu ide dan masukan yang disampaikan oleh Christian, sebaiknya PTPN memaksimalkan potensi untuk menyelesaikan konflik agraria di atas + 70.000 Ha tanah yang masih dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Untuk kemudian dijadikan dengan pola Kerjasama, demi mendukung program swasembada pangan.
"Memang dari segi besaran dengan target 3 Juta Hektar lahan kemampuan PTPN masih terbilang kecil. Namun sebagai Badan Usaha Milik Negara harusnya PTPN dapat menjadi Pilot Project, untuk mengakselerasi program swasembada pangan dengan kemampuan yang ada," jelas Christian.
Optimalisasi terhadap program swasembada pangan menurut Christian, dapat dilakukan oleh PTPN dengan tahapan sebagai berikut, Pertama memastikan aksi korporasinya terbentengi secara aturan hukum dengan melibatkan Kejaksaan RI dan BPKP atau Instansi yang berwenang, dalam membentuk pola kerjasama pengelolaan aset yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu demi mendukung optimalisasi program swasembada pangan.