Dengan demikian, ada tiga hal yang membedakan pembiayaan UMi dengan program lain, termasuk Kredit Usaha Tani (KUT). Pertama, kemudahan dalam pemberian kredit untuk menjamin kecepatan pemberian pembiayaan. Kedua, pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana transaksi untuk mengawal ketepatan sasaran. Ketiga, program pendampingan kepada para debitur untuk mengawal keberlangsungan usaha para debitur dalam menjalankan usahanya.
“Dalam upaya untuk memperluas akses kredit untuk masyarkat, pemerintah telah melakukan uji coba program Pembiayaan Ultra Mikro di 21 daerah kabupaten/kota se-Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Program Pembiayaan UMi bertujuan untuk mengkolaborasi program-program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi rakyat,” tandas Syahrir. (BS03)