Untuk itu, kerjasama Pemko Medan dengan PT OIM sebagaimana ya g tertuang surat perjanjian No 511.3/11297 dan 007/OIM/VII/2004 Tertanggal 27 Juli 2004 perihal pengelolan lokasi sisi barat lapangan merdeka didesak supaya sditinjau kembali dan segera ditutup.
Ditambahkan, Fraksi PDIP DPRD Medan menilai kerjasama itu tidak berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos retribusi daerah.(BS03)