Ekonomi

Fokus Jaga Momentum Pemulihan, Pemerintah Akselerasi Program PEN



Fokus Jaga Momentum Pemulihan, Pemerintah Akselerasi Program PEN
beritasumut.com/ist
Dalam upaya memulihkan perekonomian nasional, pemerintah juga melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penerapan peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan regulasi, mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kemudahan berusaha, dan memperbaiki iklim investasi.

Kemenkeu, BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Komisi XI DPR terus memperkuat sinergi dan koordinasi untuk memastikan kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta reformasi struktural berjalan efektif dan implementatif untuk memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Koordinasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena memang tidak bisa satu hal persoalan ini ditangani oleh satu institusi atau satu orang saja, semuanya harus berkolaborasi,” tutup Menkeu.(rel)


Tag: